Ads

Home » » MEMBACA BASMALAH PADA SURAH AL-FATIHAH

MEMBACA BASMALAH PADA SURAH AL-FATIHAH


Menilik hadits yang dikeluarkan Al-hakim Abu abdulloh An-nisaburi dan juga diriwayatkan pada hadits mursalnya Said bin Jabir, kemudian juga dinuqil darihadits sohihnya Ibnu khuzaimah dari Ummi salamah RA menyatakan bahwa sesungguhnya Nabi SAW membaca basmalah pada tiap-tiap sholatnya.

Akan tetapi menuurut riwayat Umat bin Harun Al-Balhi yang diriwayatkan dari Ibnu Jarih dari Ibnu abi malikah hadits ini ditaksir sebagai Hadist Dhoif. Imam Ad-darkuthni juga mengikuti riwayat dari Abu huroirah dan juga mengambil riwayat dari Ali dan Ibnu Abbas RA menyatakan bahwa hadits ini marfu'.

Pendapat yang sefaham bahwa basmalah adalah bagian dari semua surat dalam Al-Qur'an kecuali surat At-taubah atau Baro'ah dari kalangan shabat Nabi adalah Ibnu abbas, Ibnu umar, Ibnu zubair, Abu hurorah dan Ali R.A.

Sedangkan dari kalangan tabi'in yang menguatkan pendapat diatas adalah  A'tho',  Thows, Said bin Zubair, Makhul, Az-zuhri, Abdulloh bin Mubarok, Imam Syafi'i, Imam Ahmad bin Hambal, Ishaq bin rohwiyah, Abu Ubaid Al-Qosim bin Salam R.A.

Imam Malik dan Imam Abu Hanifah yang dikukuhkan oleh para santri-santrinya berpendapat bahwa basmalah bukanlah termasuk bagian dari surat dalam Al-Qur'an baik Al-Fatihah atau surat-surat yang lain.
Berbeda dengan pendapat Syafiiyah yang menyatakan bahwa basmalah adalah bagian dari ayatnya surah Al-Fatihah dan bukan pada surat-surat yang lain selain Al-Fatihah menurut qoul yang rajih Sebagian ulamak syafiiyah ada yang berpendapat bahwa basmalah merupakan bagian pada tiap-tiap surah yang terdapat  pada Al-Qur'an akan tetapi ini merupakan pendapat yang ghrorib (langka).

Imam Daud mempunyai pandangan yang berbeda dari pendapat Syafiiyah, Malikiyah ataupun Hanafiyah. Beliau menyatakan bahwa basmalah bukan bagian dari semua surat yang ada pada Al-Qur'an akan tetapi dinuqil pada tiap-tiap surat Al-Qur'an. Riwayat Imam Daud ini diambil dari riwayat Imam Ahmad bin Hambal.begitu pula Imam Arrozi beliau juga berpendapat demikian dengan mengambil riwayat Abi hasan Al-Kurkhi.

Kesimpulan dari pendapat-pendapat sahabat, tabiin dan para Ulamak diatas bahwa yang masyhur basmalah adalah bagian Al-fatihah dan sebagian Ulamak berpendapat basmalah bukan bagian dari Al-fatihah.

0 comments:

Post a Comment

Featured

Recent Post

Featured
Most Popular
Videos